Cara Membuat Komik

Cara membuat komik
• Tentukan tema
• Tentukan alurmu sendiri!
• Buat tokoh sesuai tema
• Buat episode dengan konsisten!
• Ayo bikin name!
READ AND GO..!
• Ayo bikin name! (pembagian panel)
• Inilah peralatan membuat komik!
• Cara memakai pen
• Mengisi dengan pen
• Background sangat penting!
Tentukan tema :
Tentukan sifatnya seperti apa, bagaimana hubungannya dengan tokoh utama. Lalu bagaimana tokoh utamanya, apa yang ingin disampaikan melalui cerita itu. Apa temanya apa pesannya,
Tentukan alurmu sendiri! :
Setelah menentukan tema, buatlah cerita yang lebih rinci. Contoh : tema : pemeran utama berkemang setelah sehat. Plot adalah inti cerita, kalau sudah membuat plot yang sesuai ceritanya akan melebar.
Buat tokoh sesuai tema :
Sesudah buat plot, sekarang bikin tokohnya! Tokohnya harus sesuai dengan cerita. Kalau ragu pikirkan terus, baru gambar jangan turuti kemauan saja!
contoh : tokoh utama : akane, sifat : ... blablabla dan seterusnya. Yang paling penting adalah sifat tokoh yang mirip dengan mayoritas pembaca. Jangan lupa pembagian peran!
Buat episode dengan konsisten!
Sekarang sudah bisa mengembangkan cerita. Bagilah cerita jadi beberapa bagian penting. Yang penting harus jaga konsistensi cerita! Kerangka cerita!(maksudnya?) pokonya buatlah konflik semenarik mungkin. Para pembaca melihat kelebihan tokoh utama bukan lagi kelemahannya. Inilah plot yang sempurna!
Ayo bikin name!
Bikin panel dan dialog sebelum menggambar. Memang susah kalau bikin panel diatas kertas kosong. Contoh : “ingin ke salon” miiko : wah rambut yukko dipotong ya? Yukko : iya, tidak cocok ya? Dan seterusnya, buat dulu dialognya tulis sampai akhir cerita. Lalu bagi bagi dialog perhalaman. Kalau jumlah halaman tidak sesuai , dialognya bisa dikurangi atau ditambah. Jangan sampai mengulangi episode yang sama! Kalau sudah selesai dengan skenario saatnya bikin panel! Harus konsentrasi penuh saat membuatnya. Boleh juga belajar bikin skenario dari film atau buku.
Ayo bikin name! (pembagian panel)
Sekarang saatnya bikin panel! Panel harus diatus bacanya, dari kanan ke kiri , ke atas , kebawah! Adegan yang mencolok panelnya lebih besar. Pikirkan dulu pengaturan halaman kiri dan kanan. Dengan variasi bentuk, panel akan menarik dan tidak membosankan. Skenario yang ditulis sebelumnya bisa diubah mengikuti panel. Pokoknya panel harus mudah dibaca dan dimengerti.
Inilah peralatan komik!
Kertas : pilih ukuran B4, bisa dibeli di toko komik.
Pensil : ukuran B/2B, pensil mekanik juga bisa dipakai.
Tinta : untuk isi pena.
Penghapus : untuk menghapus garis pensil.
Pena : untuk menegakan garis.
Screen tone : tempel beragam motif, membantu pekerjaan komik.
Mata pena : pakai yang bulat dan untuk pena G. Sekarang harganya mahal!
Penggaris : pakai yang berukuran 30cm
Kuas penghapus : untuk menghapus remah remah penghapus.
White : tinta putih untuk colour poster.
Hati hati jangan meninggalkan botol tinta terbuka semalaman. Colour poster memang mudah diperbaiki, tapi pilihlah yang biasa digunakan. Kalau white membeku cairkan dengan sedikit air. Kalau peralatannya sudah lengkap, kita siap menggambar! Yang penting adalah semangat, teknik gambar, urusan belakangan!
Cara memakai Pen :
Petama tama pakai pen! Pasang mata pena! Celupkan ke tinta dan gambar! Sebelum pakai tinta siapkan 2 botol bekas selai. Satu untuk ujung pena satu lagi untuk kuas.
Bubuhkan minyak diujung pena, celupkan ujung pena kedalam air, hapus dengan tisu, teteskan tinda yang berlebih, nah gambarmu pasti bersih!
Garis yang bagus bila dibuat dengan menarik ujung pena dari atas kebawah. Rambut mata, dan benda benda kecil dibuat dengan pena bulat. Kalau untuk muka dan badan pakai pena G.
Selesai dipakai, celupkan ujung pena kedalam air lalu hapus dengan tisu sampai bersih.
Mengisi dengan pen! :
Kalian harus menggambar dengan sketsa halus! Pokoknya tinggal ditegaskan oleh pen saja. Buat tipis tipis dengan pensil B-2B. Nah! Saatnya menggunakan pen. Mulai dari awal gambar manusia dulu baru backgroundnya. Lakukan pen touch untuk menegaskan garis. Terutama untuk membedakan tokoh manusia dari backgroundnya agar tampak alami.
Kalau tinta mengering langsung hapus dengan penghapus. Kalau garisnya jadi samar harusnya sejak awal tegaskan garis pensil dengan pena, dengan penuh semangat! Garis tebal dan tipis harus jelas. Jangan sampai pudar kalau kena penghapus
Background sangat penting!
Sketsa sudah diperjelas, sekarang tinggal pakai tone. Kalau menggambar, backgroundnya jangan terlalu sedikit. Masukkan background di 2 halaman ini!. Agar tidak susah , bikin sketsa dulu atau atau pakai foto juga tak apa apa. Pergi bersama teman teman, dan potret sekelilingmu.
Jangan lupa prespektif background. Harus rajin bikin background dan barang kecil. Misalnya masuk kafe untuk makan. Seperti apa kafenya? Imut atau dewasa? Mereka makan apa, minum apa? Pokonya buat agar pembaca bisa merasakan suasana.
Saat komik sudah selesai :
Kalau sudah selesai, tinggal hubungi ke bagian editoral komik untuk mencari pendapat. Catat nasihatnya, tanya apa yang tak dimengerti. Seperti apapun editor yang kalian dapat, kalian harus tetap semangat! Pikir saja “karya ini harus selesai” pokoknya percaya saja pada editor.
kalau kalian belum butuh editor/cuman asal asalan bikin komik, kalian bisa minta pendapat orang lain tentang komik kalian.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Toleransi Beragama



Toleransi Beragama
Manusia diciptakan Allah Subhanahu wataala bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal di antara sesama. Perbedaan di antara manusia adalah sunnatullah yang harus selalu dipupuk untuk kemaslahatan bersama. Perbedaan tidak melahirkan dan menebarkan kebencian dan permusuhan. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. (QS. Al Hujurat; 13).
Pengertian toleransi beragama : Saling Menghormati Sesama
Sebagai makhluk sosial manusia mutlak membutuhkan sesamanya dan lingkungan sekitar untuk melestarikan eksistensinya di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya.
Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.
Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya. Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman. Dari Sahabat Abdullah ibn Amr, sesungguhnya dia menyembelih seekor kambing. Dia berkata, “Apakah kalian sudah memberikan hadiah (daging sembelihan) kepada tetanggaku yang beragama Yahudi? Karena aku mendengar Rasulullah berkata, “Malaikat Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai aku menyangka beliau akan mewariskannya kepadaku. (HR. Abu Dawud). Sesungguhnya ketika (serombongan orang membawa) jenazah melintas di depan Rasulullah, maka beliau berdiri. Para Sahabat bertanya, “Sesungguhnya ia adalah jenazah orang Yahudi wahai Nabi? Beliau menjawab, “Bukankah dia juga jiwa (manusia)? (HR. Imam Bukhari). Sesungguhnya Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wasallam berhutang makanan dari orang Yahudi dan beliau menggadaikan pakian besi kepadanya. (HR. Imam Bukhari).
Pengertian toleransi beragama : Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Dalam soal beragama, Islam tidak mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa intimidasi.
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya. (QS. Yunus; 99-100). Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS. Al Kahfi; 29)
Persoalan keyakinan atau beragama adalah terpulang kepada hak pilih orang per orang, masing-masing individu, sebab Allah Subhanahu wataala sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah Subhanahu wataala diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman
Dalam sebuah Hadits, riwayat Ibnu Abbas, seorang lelaki dari sahabat Anshar datang kepada Nabi, meminta izin untuk memaksa dua anaknya yang beragama Nasrani agar beralih menjadi muslim. Apa jawab Nabi? Beliau menolak permintaan itu, sambil membacakan ayat yang melarang pemaksaan seseorang dalam beragama, yaitu Surah Al-Baqarah: 256:”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah; 256)
Dalam Aqidah Tidak Ada Toleransi
Jika dalam aspek sosial kemasyarakatan semangat toleransi menjadi sebuah anjuran, ummat Islam boleh saling tolong menolong, bekerja sama dan saling menghormati dengan orang-orang non Islam, tetapi dalam soal aqidah sama sekali tidak dibenarkan adanya toleransi (beragama) antara ummat Islam dengan orang-orang non Islam.
Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam tatkala diajak ber-toleransi dalam masalah aqidah, bahwa pihak kaum Muslimin mengikuti ibadah orang-orang kafir dan sebaliknya, orang-orang kafir juga mengikuti ibadah kaum Muslimin, secara tegas Rasulullah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wataala untuk menolak tawaran yang ingin menghancurkan prinsip dasar Aqidah Islamiyah itu. Allah Taala berfirman: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al Kafirun; 1-6).
Dalam setiap melaksanakan sholat, sebenarnya ummat Islam telah diajarkan untuk selalu berpegang teguh terhadap aqidah Islamiyah dan jangan sampai keyakinan ummat Islam itu sedikit pun dirasuki oleh virus syirik, yaitu dengan membaca: “Sesungguhnya Aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan Aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya milik Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada yang menyekutui-Nya. Oleh karena itu aku diperintah dan aku termasuk orang-orang Islam.
Kebenaran Islam sebagai satu-satunya agama yang sah harus selalu diyakini oleh kaum Muslimin dengan kadar keimanan yang teguh. Sama sekali tidak dibenarkan bahwa masing-masing agama memiliki kebenaran yang relatif, sebagaimana yang sekarang sedang digembar-gemborkan oleh kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) dan telah banyak merasuki jiwa generasi muda Islam. Bukankah Allah Subhanahu wataala telah menandaskan: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran; 85).
Siapa yang menginginkan kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan akhirat, tidak ada jalan kecuali beriman kepada Allah Subhanahu wataala dan beribadah kepada-Nya. Kemuliaan itu tidak bisa dicapai dengan menyembah selain Allah Taala. Kemuliaan hanya milik Allah semata. “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur. (Fatir; 10).
Seputar Natalan dan Doa Lintas Agama
Kekuatan musuh-musuh Islam terus bergerak aktif untuk melemahkan aqidah dan keyakinan generasi muda Islam. Melalui propagandanya yang dikemas dengan sangat rapi, mereka berusaha menciptakan keraguan dalam keyakinan ummat Islam. Batasan-batasan aqidah Islamiyah yang sedari awal telah begitu jelas dan nyata, antara yang hitam dan putih, antara yang haq dan batil, antara keimanan dan kekufuran, direduksi oleh mereka menjadi abu-abu dan remeng-remeng (tidak jelas).
Salah satu hal yang status hukumnya dibuat mereka menjadi kabur dan remeng-remeng bahkan dirubah total adalah masalah seputar natalan dan mengucapkan selamat natal kepada orang-orang Kristen.
Mengucapkan selamat natal itu sebenarnya punya makna yang mendalam dari sekadar basa-basi antar agama. Karena setiap upacara dan perayaan tiap agama memiliki nilai sakral dan berkaitan dengan kepercayaan dan akidah masing-masing. Oleh sebab itu masalah mengucapkan selamat kepada penganut agama lain tidak sesedarhana yang dibayangkan. Sama tidak sederhananya bila seorang mengucapkan dua kalimat syahadat. Betapa dua kalimat Syahadat itu memiliki makna yang sangat mendalam dan konsekuensi hukum yang tidak sederhana. Termasuk hingga masalah warisan, hubungan suami istri, status anak dan seterusnya. Padahal hanya dua penggal kalimat yang siapa pun mudah mengucapkannya.
Demikian pula pengucapan tahni`ah (ucapan selamat) natal kepada Nashrani juga memiliki implikasi hukum yang tidak sederhana. Memang benar bahwa kaum muslimin menghormati dan menghargai kepercayaan agama lain bahkan melindungi mereka yang zimmi. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah manakah batasan hormat dan ridha dalam masalah ini. Antara hormat dan ridha jelas tidak sama. Ridha adalah suatu hal dan ridha adalah yang lain.
Kita memang harus menghormati Nasrani karena memang hal itu merupakan kewajiban. Hak-hak mereka kita penuhi karena
itu kewajiban. Tapi memberi ucapan selamat, ini mempunyai makna ridha, artinya kita rela dan mengakui apa yang mereka yakini. Ini sudah jelas masuk masalah akidah. Dan inilah yang namanya batasan yang jelas yang tidak boleh sekali-kali dikaburkan.
Bila kita tidak mengucapkan selamat natal bukan berarti kita tidak ingin adanya persaudaraan dan perdamaian antar penganut agama. Bahkan sebenarnya tidak perlu lagi umat Islam ini diajari tentang toleransi dan kerukunan. Adanya orang Nasrani di Republik ini dan bisa beribadah dengan tenang selama ratusan tahun adalah bukti kongkrit bahwa umat Islam menghormati mereka. Toh mereka bisa hidup tenang tanpa kesulitan. Bandingkan dengan negeri di mana umat Islam menjadi kelompok minoritas. Bagaimana ummat Islam diteror, dipaksa, dipersulit, diganggu dan dianiaya. Dan fakta-fakta itu bukan isapan jempol. Hal itu terjadi dimana pun umat Islam yang minoritas, baik Eropa, Amerika, Australia dan sebagainya.
Walhasil, tidak mengucapkan selamat natal itu justru merupakan pengertian toleransi beragama dan saling menghormati akidah masing-masing. Dan sebaliknya, saling memberi ucapan selamat justru menginjak-injak akidah masing-masing karena secara sadar kita melecehkan akidah yang kita anut.
Demikian pula halnya dengan doa bersama lintas agama yang akhir-akhir ini juga makin marak. Bahwa toleransi yang ditolelir adalah bentuk toleransi dalam wilayah sosial kemasyarakatan. Berdoa sejatinya bukan masalah sosial, melainkan justru merupakan intisari sebuah ibadah kepada Allah Subhanahu wataala, sebagaimana sabda Nabi: Rasulullah bersabda, “Doa adalah intisari ibadah. (HR. Imam Tirmidzi).
Orang yang berdoa kepada Tuhannya, pasti dia meyakini bahwa Tuhannya adalah yang haq dan yang bisa mengabulkan permintaannya. Jadi, jika dalam forum doa bersama itu seorang Nasrani berdoa menurut keyakinannya dan orang Islam meng-amininya itu sama halnya orang Islam tersebut telah meyakini kepercayaan orang Nasrani, begitu juga sebaliknya. Wallahu alam bish showab.
* Penulis adalah pengasuh PP. al-Haromain Pujon, Malang, Jatim
Beliau alumni Sayyid al-Maliki Makkah, dan PP. Langitan Tuban

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Ketika Agama Berkata Demokrasi



Ketika Agama Berkata Demokrasi

Saat ini gejolak mewabahnya paham demokrasi tidak bisa kita tampik lagi, kekuasaan pada demokrasi di dasarkan pada aspirasi rakyat. Rakyat memiliki kekuatan penuh dalam suatu kekuasaan, namun dalm praktek dan kenyataan saat ini tak ada perlakuan dan tindakan positif dalam kata-kata demokrasi, seolah masyarkat terabaikan.
Dalam sisi pandang agama proses demokratisasi, terdapat segi positif dan negatifnya. Unsur-unsur agama sendiri terdapat pada demokrasi sebagai contoh unsur islam yang terdapat dala demokrasi adalah musyawarah, jika hindu terdapat unsur ahisma yang dicetuskan oleh gandhi. Sesungguhnya keberadaan agama sangatlah penting adanya sebagai pembawa keselamatan. Dalam agama Kristen ada adagium "Extra ecclesia nulla salus" di luar gereja tidak ada keselamatan. Orang-orang Islam mengatakan "Islam adalah rahmat bagi alam semesta (rachmatin lil alamin). Dalam agama Hindu ada ungkapan "ahimsa paramo dharma." Ahimsa atau non-kekerasan adalah kebenaran tertinggi. Dharma dalam agama Hindu berarti agama.
Samuel Huntington membuat empat kategori hubungan demokrasi dengan agama sebagai berikut (1) tindakan beragama yang pro demokrasi seperti yang ditunjukkan oleh masyarakat yang beragama Protestan; (2) tindakan beragama yang moderat terhadap demokrasi seperti masyarakat Hindu dan Shinto;(3) tindakan beragama yang menunda demokrasi seperti masyarakat yang didominasi Katolik; (4) tindakan beragama yang pro otoritarian seperti yang terdapat pada masyarakat yang didominasi oleh agama Buddha, Confucius dan Islam.
Dalam ajaran agama hindu yang paralel terdapat prinsip-prinsip demokrasi, sebagai berikut,
1.     Pengakuan terhadap kemajemukan dan perbedaan
2.     Paham ketuhanan pantheisme
3.     Hukum Karma
4.     Penghargaan terhadap martabat manusia ( doktrin Tat Twam Asi )
5.     Doktrin Ahimsa
Dalam keberadaan dan perjalanannya agama dan demokrasi selalu di hubungkan dengan kekerasan, kekerasan ini terkadang mengandung nilai positif tersendiri terhadap kehidupan proses demokratisasi. Kekerasan yang berasal dari masyarakat, ditujukan kepada negara, gedung-gedung atau pejabat-pejabatnya, biasanya melahirkan demokrasi, atau paling tidak mencegah demokrasi diselewengkan.
Kekerasan politik - dari melempar batu dalam demonstrasi, sampai revolusi dan perang saudara - jelaslah tidak demokratis (undemocratic). Karena ia lebih melibatkan kekuatan (force) dari pada proses demokrasi. Kekerasan juga dapat digunakan untuk mengoreksi pengaruh yang tidak demokratik dari harta dan tahta (kekayaan dan kekuasaan), dan mungkin akan membawa ke arah demokrasi yang lebih baik.
Banyak kalangan non-muslim (individual dan institusi) yang menilai bahwa tidak terdapat konflik antara Islam dan demokrasi dan mereka ingin melihat dunia Islam dapat membawa perubahan dan transformasi menuju demokrasi. Robin Wright, pakar Timur Tengah dan dunia Islam yang cukup terkenal menulis di Journal of Democracy (1996) bahwa Islam dan budaya Islam bukanlah penghalang bagi terjadinya modernitas politik.
Peraih Nobel Gunnar Myrdal dalam karya magnum opus-nya Asian Drama mengidentifikasi seperangkat modernisasi ideal termasuk di dalamnya demokrasi. Berkenaan dengan agama secara umum dan Islam khususnya, dia mengatakan: Doktrin dasar dari agama-agama Hindu, Islam dan Budha tidaklah bertentangan dengan modernisasi. Sebagai contoh, doktrin Islam, dan relatif kurang eksplisit doktrin Budha, cukup maju untuk mendukung reformasi sejajar dengan idealisme modernisasi.
John O Voll dan John L Esposito, dua pakar yang menjembatani Barat dan Timur tidak sepakat atas pandangan bahwa Islam dan demokrasi tidak dapat ketemu. Menurut kedua pakar ini dalam khazanah Islam terkandung konsep yang memberikan fondasi bagi muslim kontemporer untuk mengembangkan program demokrasi Islam yang otentik.
, Graham E Fuller (mantan Wakil Direktur National Intelligence Council di CIA) menulis di jurnal Foreign Affairs (April, 2002): “Kebanyakan peneliti Barat cenderung untuk melihat fenomena Islam politik seakan-akan ia sebuah kupu-kupu dalam kotak koleksi, ditangkap dan disimpan selamanya, atau seperti seperangkat teks baku yang mengatur sebuah jalan tunggal. Inilah mengapa sejumlah sarjana yang mengkaji literatur Islam utama mengklaim bahwa Islam tidak kompatibel dengan demokrasi. Seakan-akan ada agama lain yang secara literal membahas demokrasi”.
Banyak kalangan sarjana Islam yang kembali mengkaji akar dan khazanah Islam dan secara meyakinkan berkesimpulan bahwa Islam dan demokrasi tidak hanya kompatibel; sebaliknya, asosiasi keduanya tak terhindarkan, karena sistem politik Islam adalah berdasarkan pada Syura (musyawarah).
Realitasnya adalah bahwa Islam tidak hanya kompatibel dengan aspek- aspek definisi atau gambaran demokrasi di atas, tetapi yang lebih penting lagi, aspek-aspek tersebut sangat esensial bagi Islam. Apabila kita dapat melepaskan diri dari ikatan label dan semantik, maka akan kita dapatkan bahwa pemerintahan Islam, apabila disaring
dari semua aspek yang korelatif, memiliki setidaknya tiga unsure pokok, yang berdasarkan pada petunjuk dan visi Alquran di satu sisi dan preseden Nabi dan empat Khalifah sesudahnya (Khulafa al-Rasyidin) di sisi lain.
Pertama, konstitusional. Pemerintahan Islam esensinya merupakan sebuah pemerintahan yang `’konstitusional”, di mana konstitusi mewakili kesepakatan rakyat (the governed) untuk diatur oleh sebuah kerangka hak dan kewajiban yang ditentukan dan disepakati. Bagi Muslim, sumber konstitusi adalah Alquran, Sunnah, dan lain-lain yang dianggap relevan, efektif dan tidak bertentangan dengan Islam.
Kedua, partisipatoris. Sistem politik Islam adalah partisipatoris. Dari pembentukan struktur pemerintahan institusional sampai tahap implementasinya, sistem ini bersifat partisipatoris. Ini berarti bahwa kepemimpinan dan kebijakan akan dilakukan dengan basis partisipasi rakyat secara penuh melalui proses pemilihan populer.
Ketiga, akuntabilitas. Poin ini menjadi akibat wajar esensial bagi sistem konstitusional/partisipatoris. Kepemimpinan dan pemegang otoritas bertanggung jawab pada rakyat dalam kerangka Islam. Kerangka Islam di sini bermakna bahwa semua umat Islam secara teologis bertanggung jawab pada Allah dan wahyu-Nya.
Apabila terjadi konflik antara masyarakat dan pemimpin, seperti mayoritas masyarakat tidak menginginkan sistem Islam, maka kalangan pimpinan tidak dapat memaksakan sesuatu yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Tidak ada paksaan atau tekanan dalam Islam. Karena tekanan dan paksaan tidak akan menghasilkan hasil yang diinginkan dan fondasi Islam tidak dapat didasarkan pada paksaan atau tekanan.
Hubungan antara Islam dan demokrasi atau dengan kata lain, potensi demokrasi Islam sebagai sebuah agama, budaya dan peradaban masih menjadi isu yang sangat kontroversial. Salah satu sisi perdebatan adalah adanya pembedaan yang seringkali dibuat menyangkut nilai-nilai disatu sisi dan teknik pada lain sisi. Teknik-teknik dinyatakan bersifat netral dari sudut pandang agama dan moral yang berarti pula bisa di ambil dan diadopsi dari masyarakat Barat dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Islam yang utuh dan tidak diselewengkan.
Selain persoalan tersebut, yang tak kalah kontroversialnya adalah persoalan perlunya suatu otoritas politik untuk menerapkan seperangkat hukum agama (Islam), suatu yang sangat ditentang dalam demokrasi. Alasannya tidak boleh ada dominasi politik tertentu dalam demokrasi, melainkan dalam demokrasi tersebut haruslah mencerminkan kepentingan seluruh komunitas. Tidak ada satu kejadian politik pun yang terjadi dibelahan dunia manapun melainkan digiring menuju pelaksanaan demokratisasi di segala bidang.
Satu hal yang harus difahami didalam mengetahui hakekat demokrasi, bahwa demokrasi tidak bisa dilepaskan dari konteks latar belakang kemunculannya (historical background) dan apa yang diinginkan oleh para penggagasnya, sehingga dari sanalah kita akan memperoleh deskriptif yang obyektif bukan subyektif, sebagai prasyarat berfikir yang rasional.
Mulailah para filosof dan pemikir mulai membahas permasalahan pemerintahan dan menyusun konsep sistem pemerintahan demokratis yang menempatkan rakyat sebagai sumber hukum dan kekuasaan yang tidak terikat dengan nilai-nilai spiritualitas agama. Jadilah gagasan-gagasan demokrasi sebagai platform sebuah negara yang ideal dan menjadi pusat perhatian para pemikir semisal Rousseau, John Locke, Voltaire, Montesquieu dan lain-lain. Mereka inilah tokoh-tokoh yang banyak merumuskan gagasan demokrasi Barat yang inheren sampai kondisi kontemporer saat ini. Jadi, hakekatnya, demokrasi tidak bisa melepaskan dirinya dari landasan epistemologisnya yang berwatak sekuler.
Harvey Cox mengemukakan sebagaimana yang dikutip oleh Amin Rais (1991); komponen-komponen sekulerisasi adalah disenchanment of nature, desakralisasi politik, dan dekonsentrasi nilai-nilai. Disenchanment of Natureberarti pembebasan alam dari nilai-nilai agama agar masyarakat dapat melakukan perubahan dan pembangunan dengan bebas. Desakralisasi politik bermakna penghapusan legitimasi sakral (agama) atas otoritas dan kekuasaan. Hal ini merupakan syarat untuk mempermudah kelangsungan perubahan sosial dan politik dalam proses sejarah. Sementara itu, dekonsentrasi nilai-nilai maknanya adalah perelatifan setiap sistem nilai, termasuk nilai-nilai agama, supaya manusia bebas mendorong perubahan-perubahan evolusioner tanpa terikat lagi dengan nilai-nilai agama yang bersifat absolut.[iv]
Dalam kenyataannya, demokrasi memang meremehkan nilai-nilai agama dan memandang agama sebagai masa lalu yang sudah tidak tidak lagi memiliki bargaining sama sekali dalam masalah pemerintahan.
Keberadaan demokrasi sesungguhnya telah jauh ada dalam nilai agama islam sebelum orang-orang barat  mengetahui makna demokrasi itu sendiri. Para demokrat muslim bahkan mengatakan bahwa jauh sebelum demokrasi dilahirkan masyarakat Barat, Islam terlebih dulu menancapkan prinsip-prinsip kehidupan yang demokratis, dengan menafikan pengertian dan karakter demokrasi itu sendiri, demokrasi difahami secara simplikatif sebagai proses pemilihan yang melibatkan banyak orang untuk mengangkat seorang pemimpin.
Adanya fallcy of competition (penyamaan dua hal yang sebetulnya berbeda) yang dilakukan oleh sebagian pemikir Islam tersebut ini telah mereduksi ajaran Islam sampai pada tataran yang memprihatinkan. Impotensi intelektual ini sangat jelas merupakan akibat dari kemunduran pemikiran dan politik umat, sehingga menjadikan umat Islam mengalamidisturbance of self image (keguncangan citra diri) dan split personality (kepribadian ganda) dalam seluruh pengaturan kehidupan mereka.
Secara umum , konsep pluralisme, inklusivisme, toleransi dan faktor-faktor penegakkan keadilan sosial dalam Islam merupakan landasan dasar terhadap penghormatan hak-hak asasi manusia sebagai kerangka acuan konsep demokrasi.
Konsep demokrasi dalam konsep Islam yang paling kental terlihat dari prinsip-prinsipnya, yaitu musyawarah (perundingan), musawa (kesetaraan), dan syura (konsultasi dalam artian luas). Prinsip-prinsip ini memiliki tafsiran luas terhadap gagasan ide demokrasi. Menurut Amien Rais, seperti yang telah dikutip Anders Uhlin dalam bukunya Oposisi berserak, ada 5 prinsip demokrasi dalam Islam yakni: Pertama, pemerintahan harus dilandaskan pada keadilan. Kedua, sistem politik harus dilandaskan pada prinsip syura dan musyawarah. Ketiga, terdapat prinsip kesetaraan yang tidak membedakan orang atas dasar gender, etnik, warna kulit, atau latar belakang sejarah, sosial atau ekonomi dan lain-lain. Keempat, kebebasan di definisikan sebagai kebebasan berfikir, berpendapat, pers, beragama, kebebasan dari rasa takut, hak untuk hidup, mengadakan gerakan dll. Dan yang terakhir, pertanggungjawaban para pemimpin kepada rakyat atas kebijakan-kebijakan mereka.
Hampir tak seorang cendekiawan dewasa ini menolak ide demokrasi. Setiap sistem pemerintahan di suatu negara berusaha merujuk pada gagasan demokrasi, yang sekaligus terobsesi pada kehidupan demokratis di negara maju yang sudah berkembang pesat. Di dunia Islam, tren demokratisasi ditanggapi de­ngan begitu meriah. Sejumlah kaum intelektual dan tokoh muslim memaparkan penafsiran agama yang sesuai dengan semangat demokrasi. Bagi mereka, demokrasi dan Islam adalah sejalan dan sebangun. Kelompok-kelompok konservatif juga mulai masuk dalam sistem demokrasi.
Bahkan ada yang memandang bahwasanya deokrasi itu seperti suatu agama baru yang muncul dalam masyarakat, berbicara mengenai hukum yang terdapat dalam demokrasi, Yang menjadi patokan hukum demokrasi adalah adanya kedaulatan di tangan rakyat. Sedangkan yang dimaksud dengan kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang tidak mengenal kekuasaan yang lebih tinggi dari padanya sehingga kekuasaannya itu berasal dari rakyat tanpa ada batasan apapun.
Beberapa orang beranggapan bahwa demokrasi itu melepaskan peribadahan (ketundukan) dari manusia, lalu memberikan hak mutlak kepadanya untuk membuat undang-undang. Dengan demikian maka demokrasi menjadikan manusia sebagai tuhan selain Allah dan menjadikannya sekutu bagi Allah dalam membuat undang-undang. Hal ini menjadikan demokrasi sebagai agama yang berdiri sendiri yang mana pemegang kedaulatan padanya adalah rakyat dan ini bertentangan dengan agama Islam yang mana pemegang kedaulatan padanya adalah Allah .
Dan mungkin beberapa orang yang beranggapan negatif memunculkan beberapa alasan yang mungkin bisa menghambat demokrasi itu sendiri dengan kesempitan pola berpikir, namun tidak ada salahnya ini hanya suatu pendapat mengenai demokrasi yang dimana sisi mana saja dilihat dari kedua sisi (praktek) itu merupakan kekafiran terhadap Allah Yang Maha Agung, dan syirik terhadap Rabb langit dan bumi, serta bertentangan dengan millatuttauhid (Islam) dan dien para Rasul, berdasarkan alasan-alasan yang banyak, di antaranya :
Pertama : Sesungguhnya demokrasi adalah tasyrii'ul jamaahiir (penyandaran wewenang hukum kepada rakyat atau mayoritasnya) atau hukum Thaghut, dan bukan hukum Allah. Kedua : Karena sesungguhnya itu adalah hukum rakyat atau Thaghut yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar, bukan yang sesuai dengan syari'at Allah . Ketiga : Sesungguhnya demokrasi adalah buah dari agama sekuler yang sangat busuk, dan anaknya yang tidak sah, karena sekulerisme adalah paham kafir yang intinya memisahkan agama dari tatanan kehidupan, atau memisahkan agama dari Negara dan hukum.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Dampak Perkembangan Sains Dan Teknologi Terhadap Kehidupan Manusia



Dampak Perkembangan Sains Dan Teknologi Terhadap Kehidupan Manusia
Lingkungan merupakan tempat dimana manusia melakukan aktifitas dan kegiatannya dan sebagai sarana dimana manusia berinteraksi dalam kehidupannya sehari-hari, manusia yang hidup dengan lingkungannya akan cenderung mengikuti trend lingkungannya dan beradaptasi dengan lingkungannya, atau bahkan tidak biasa beradaptasi.
Adanya kemajuan zaman perkembangan teknologi menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan dan peningkatan di berbagai bidang seperti ekonomi dan industri, pendidikan dan sosial budaya, transportasi dan komunikasi, sumber daya alam serta lingkungan hidup. Perubahan-perubahan yang terjadi tentu saja akan menimbulkan berbagai dampak, baik yang positif maupun negatif. Marilah kita tinjau satu persatu masalah tersebut secara garis besar.
Dampak Terhadap Bidang Ekonomi dan Industri 
1. Positif
Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko yang jauh dari tempat tinggal. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki. Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
2. Negatif  
a. Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan
b.  Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”.
c.  Adanya limbah industri yang mengganggu kehidupan masyarakat antara lain mencemari sungai, mengakibatkan polusi udara dan sebagainya.

Dampak Terhadap Bidang Pendidikan dan Sosial Budaya 
1. Positif
a. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan.
b. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru              dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi dengan mudah,  seperti pembelajaran dengan menggunakan proyektor.
c. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan pembelajaran melalui jaringan internet, seperti : e-learning, yang telah banyak diterapkan diberbagai lembaga pendidikan bahkan universitas ternama.
2. Negatif
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu.
c. Jika anak-anak terlalu banyak dihadapkan dengan layar computer akan mengurangi kesehatan, terutama pada mata, jika telah berhubungan dengan computer pasti mengetahui dan sering bermain dengan aneka permainan di komputer yang apabila lama-kelamaan akan terjadi kerusakan di sebagian otaknya, hal ini disebabkan pengaruh radiasi monitor komputer yang terserap ke otak melalui matanya. Atau seperti kejadian di Thailand di mana seorang gadis remaja gantung diri karena frustasi tidak dapat menyelesaikan permainan bomber man.
d. Penyebab sikap malas karena kemudahan yang diberikan oleh teknologi. bersikap serba instan karena teknologi menyuguhkan hal yang serba instan dan otomatis yang berpengaruh denagn jiwa konsumeris kita dan menganggap teknologi adalah kebutuhan primer yang berpengaruh pada lifestyle.
Dampak Terhadap Transportasi Dan Komunikasi
1. Positif
a.  Di bidang komunikasi kita akan lebih cepat mendapatkan informasi – informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet. Kita juga dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone.
b. Dengan adanya kendaraan-kendaraan yang dihasilkan oleh teknologi, maka masalah transportasi dan komunikasi bukan merupakan suatu hambatan untuk mencapai kemajuan contohnya kendaraan motor, mobil, kereta api, pesawat terbang, helikopter,
c.  Pembangunan jalan-jalan layang di darat, jembatan gantung dan sebagainya dapat mengatasi kesulitan transportasi, memperlancar hubngan antar daerah.
2. Negatif   
Dampak negatif terhadap komunikasi dan transportasi antara lain :
a.       Banyaknya kendaraan khususnya jalur darat yang membuat kemacetan yang cukup parah diberbagai ruas jalan raya.
b.      Kendaran seperti di kota-kota besar yang sangat ramai dan sering terdapat kendaraan yang tidak layak pakai seperti pada kendaraan umum yang menyebabkan tingginya polusi udara yang berbahaya pada kesehatan manusia.
c.       Radiasi handhone yang kurang bagus untuk kesehatan yang terjadi apabila pemakain yang diluar batas, seperti terlalu sering berbicara atau berkomunikasi melalui handphone dapat merusak pendengaran.
d.      Handphone yang dijaman sekarang ini yang sangat mudah untuk didapatkan dapat dijadikan sebagai bahan penyebaran-penyebaran informasi yang membawa pengaruh buruk, seperti video dan gambar-gambar porno.
e.       Munculnya banyak jejaring social yang dapat dengan mudah diakses oleh semua kalangan termasuk pelajar dibawah umur, seperti anak SD yang dapat menyita waktu mereka, seharusnya waktu tersebut digunakan untuk belajar atau mendengarkan penjelasan materi yang sedang disampaikan oleh guru, dengan adanya hal tersebut mereka lebih memilih untuk online lewat akunnya atau bermain game online favoritnya.
Dampak Terhadap Sumber Daya Alam 
1. Positif
Contoh dampak positif terhadap Sumber Daya Alam antara lain :
a. Tanah
Tanah merupakan tempat manusia hidup, tanah selain digunakan oleh manusia untuk tempat mendirikan bangunan juga digunakan untuk lahan pekerjaan misalnya para petani yang memanfaatkan lahan tanah yang luas untuk bercocok tanam. Dengan ilmu pengetahuan kini pertanian telah menggunakan teknologi modern, contoh yang ada di Indonesia antara lain penggunaan traktor sebagai alat pembajak sawah yang di zaman dahulu belum ada dan masih menggunakan kerbau yang membajak sawah atau lahan mereka.
b. Air
Air merupakan sumber daya alam penting bagi kehidupan manusia. Secara alami, manusia dapat memperoleh air dari mata air, sungai, dan danau yang merupakan air permukaan umum. Rakyat yang dilapisan bawah pada umumnya mengkonsumsi air permukaan umum, karena tersedia di alam sehingga diperoleh secara gratis. Dengan pengalaman dan kecerdasannya, manusia membuat sumur dekat dengan tempat tinggalnya, mula-mula dengan membuat lubang di mana air bawah tanah tertampung, kemudian membuat sumur yang mempergunakan pompa tangan yang kerjanya mekanis, sekarang dengan pompa listrik yang memanfaatkan energi listrik, sehingga tenaga manusia tidak dipakai. Air bawah tanah merupakan air tanah preatik yang terdapat di atas lapisan kedap air dengan permukaan bumi. Konsumennya pada umumnya golongan menengah. Sekarang perebutan memperoleh air bersih di kota-kota besar makin terasa. Pompa tangan atau pompa listrik dengan kekuatan kecil makin dikalahkan oleh jet pump, pompa listrik dengan kekuatan tinggi, sehingga daya serapnya kecil. Yang menjadi konsumennya golongan atas atau perusahaan seperti pabrik, hotel yang sangat memerlukan air. Kekayaan alam demikian untuk pengambilannya sudah dikenakan pajak.
c. Udara
Udara merupakan kebutuhan lain untuk makhluk hidup terdapat di atmosfer. Komposisi gas dalam udara terutama terdiri dari oksigen sekitar 20%, karbon dioksida 0,03%, air yang bergantung pada daerahnya. Komponen-komponen tersebut merupakan bahan baku bagi kehidupan organisme. Dalam dunia kedokeran pun udara sangat penting untuk mengisi tabung oksigen yang digunakan untuk membantu pernapasan pasien.
2. Negatif  
a. Adanya eksploitasi Sumber Daya Alam secara tidak bertanggung jawab sehingga banyak Sumber Daya Alam yang pemanfaatannya kurang dapat dikendalikan.
b.  Perusakan ekosistem. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi akan berpengaruh pada kehidupan makhluk hidup terutama ekosistem hewan dan tumbuhan. Contohnya SDA yang diperoleh di hutan, akan menganggu ekosistem hewan – hewan yang ada didalamnya.
c. Ditemukannya bahan-bahan tambahan pada makanan akan menimbulkan penyakit-penyakit berbahaya, misalnya penggunaan zat warna tidak pada tempatnya aka menimbulkan penyakit kanker.
Dampak Terhadap Lingkungan Hidup
1. Positif
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Pengaruh perkembangan ilmu pemngetahuan alam dan teknologi terhadap lingkungan yang paling menonjol yaitu dalam aspek pembangunan. Pembangunan adalah proses perubahan terus menerus, yang merupakan kemajuan dan perbaikan mengarah pada suatu tujuan yang ingin dicapai. Adapun hakekat pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, yang tujuan jangka panjangnya dititik beratkan pada pembangunan ekonomi dengan sasaran utama mencapai keseimbangan antara bidang pertanian dan industry, serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Dampak positif dari pembangunan yang berupa manfaat yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
2. Negatif
Dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan adalah dampak pada iklim, kebisingan, kualitas udara, hidrologi, tanah, ekosistem perairan, flora dan fauna, sosial ekonomi, sosial budaya dan dampak pada kesehatan. Dampak negatif ini akan menurunkan kualitas lingkungan apabila faktor pelestarian lingkungan diabaikan.
Penurunan kualitas lingkungan penyebab menurunnya kualitas lingkungan secara global adalah teknologi yang mencemari dan yang mendorong konsumsi mewah serta limbah yang dihasilkan keduanya. Penyebab lain adalah kekurangtepatan kebijakan, kemiskinan, serta masalah kerawanan keamanan dan ketrentaman sosial. qs yunus 101 qs albaqarah 164.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS